KOMISI I DUKUNG PELAKSANAAN OTONOMI KHUSUS PAPUA

03-12-2009 / KOMISI I

Komisi I DPR RI mendukung penuh pelaksanaan otonomi khusus Papua melalui lembaga pengendalian otonomi khusus dan mendukung pembangunan di tanah Papua sebagai bagian dari komitmen pembanguan nasional sesuai hukun berlaku.

“Komisi I segera sampaikan rekomendasi kepada Pimpinan DPR mendukung pelaksanaan otonomi khusus sebagai bentuk apresiasi kami,” ujar Ketua Komisi I DPR Kemal Aziz Stamboel (F-PKS) saat menerima Barisan Merah Putih Republik Indonesia – Papua, di Nusantara II, Kamis (3/12).

Dukungan dari sejumlah anggota Komisi I ini didasarkan tidak berjalannya impelementasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Tanah Papua.

Seperti diutarakan Max Sopacua, anggota dari Fraksi PDI Perjuangan yang secara tegas mendukung perjuangan Barisan Merah Putih. “Wajib hukumnya memperjuangan dan mendukung perjuangan hak konstitusi rakyat Papua,” tandasnya.

Hak konstitusi menurut Max adalah hak memperoleh keadilan dan pemerataan kesejahteraan rakyat Papua. Jika saat ini tuntutan masyarakat Papua terhadap uji materiil UU No.21/2001 tengah berada di Mahkamah Konstitusi, maka pihaknya akan mendorong tercapainya keinginan rakyat Papua.

Senada juga diungkapkan Hayono Isman (F-PD) yang mendukung barisan merah putih. Menurut nya Undang-undang adalah akat untuk memastikan budaya, adat Papua adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Bineka Tunggal Ika.

“Kami akan perjuangkan UU yang telah disepakati,” katanya.

Sedangkan Ahmad Basarah menilai sikap Barisan Merah Putih patut dicontoh sebab ini adalah contoh kehidupan berbangsa dan kenegaraan yang benar. Ketika terjadi masalah, tetap mempercayakan dan datang ke kantor perwakilan pemerintah Indonesia.

“Banyak rakyat Indonesia yang menyelesaikan masalah sendiri ke negara lain,” katanya.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Barisan Merah Putih Republik Indonesia Tanah Papua Ramses Ohee menyatakan tuntutan masyarakat Papua adalah pengangkatan anggota legislative / DPRD sesuai amanat UU No.21/2001 pasal 6 ayat 2 yang tidak dilaksanakan sejak tahun 2004 hingga saat ini.

“Oleh sebab itu kami mengajukan uji materi di Mahkamah Konstitusi untuk mendapatkan kepastian hukum, supaya dapat dilaksanakan tahun 2009 ini juga,” katanya.

Menurut nya, hingga saat ini tidak ada aturan yang mengikat dalam penggunaan dan pemanfaatan dana otonomi khusus bagi masyarakat Papua. Sehingga Gubernur dan Bupati mengatur dan menggunakan dana otonomi khusus sesuai dengan keingannya dan bukan keinginan rakyat.

“Ada indikasi kuat, kekuatan partai politik di DPRD Provinsi Papua dan Papua Barat serta Pemerintah Daerah tidak melaksanakan amanat UU Nomor 21 tahun 2001,” tandasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta kesediaan Komisi I DPR bersama pemerintah pusat dapat mengawal dan memastikan keputusan hukum implementasi UU dimaksud untuk segera dilaksanakan dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah pengganti undang-undang.

Hal ini ditujukan agar dapat mengambil keputusan politik dalam mengisi pembangunan di tanah Papua dan tidak ada lagi konflik hanya karena hak Papua dikebiri oleh oknum – oknum pejabat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah ataupun lewat gerakan partai politik di Papua. (da)

 

BERITA TERKAIT
Soroti Ancaman Kebocoran Data, Sarifah: Payment ID Harus Dikaji Lebih Dalam
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah menilai penerapan payment ID dalam setiap transaksi digital harus...
Oleh Soleh Minta Pemerintah Tak Kompromi Soal Penamaan Laut Ambalat
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh menyatakan penolakan keras dan meminta Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas...
Legislator Dorong Penataan Organisasi dan Infrastruktur TNI di Daerah
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang — Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R. Abdullah mendorong adanya penataan organisasi dan infrastruktur Tentara Nasional...
Trinovi Soroti Rencana Pembentukan Satuan Baru di KOREM 042/Gapu Jambi
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jambi - Anggota Komisi I DPR RI, Trinovi Khairani, memberikan perhatian khusus terhadap rencana pembentukan satuan baru di jajaran...